Bongkar Kasus Suap MK, Tanya Sopir

Keterangan pengacara dan pakar hukum tata negara Refly Harun bahwa sopir Akil Mochtar, yakni Daryono, berperan sebagai penagih suap saat menangani sengketa pemilu kepala daerah patut ditelusuri. Daryono dinilai tahu sejak ada penanganan sengketa Pemilu Kepala Daerah, Simalungun, Sumatera Utara dengan nilai suap 4 miliar dan baru dibayar 2 miliar sehingga perlu ditagih kekurangannya oleh sang sopir.
Keterangan Refly disampaikan Minggu, 12 Oktober 2013 Akil diduga menerima suap dari klien Refly, Jopinus Saragih yang diperas. Refly mengatakan, Jopinus diperas Akil lewat sopirnya, selain itu ada dua sengketa Pilkada yang dimintakan uang oleh Akil melalui sopirnya, salah satunya dari Kalimantan.
Saat itu Refly melaporkan ke Ketua MK Mahfud Md (saat itu) dan Refly ditunjuk sebagai ketua tim Investigasi untuk kasus dugaan suap itu. Diduga sopir Akil memiliki banyak informasi tentang atasannnya itu sehingga wajar saja ia tidak datang dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim beberapa hari lalu padahal sang sopir merupakan sopir yang satu-satunya dari luar dari Mahkamah Konstitusi dan tak pernah diganti. Sehingga diduga keras ketidakhadiran Daryono sangat berkaitan dengan “rencana” Akil mengatur kesaksian sang sopir bila kelak diminta oleh KPK. Ini menjadi catatan agar KPK untuk lebih cerdas dan cepat dalam mengusut kasus lain selain pilkada Gunung Mas dan Lebak dengan mengorek keterangan sang sopir.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengatakan sebuah mobil mewah milik Akil yang disita diatasnamakan Daryono. Saat diminta memberi keterangan dalam majelis kehormatan MK beberapa waktu lalu, Daryono juga tak datang. Memang sudah menjadi kelaziman, sopir adalah pemegang rahasia dari majikan yang selalu dibawa kemana-mana dengan kendaraan yang dibawanya. Oleh karena lain kali hati-hati dengan sopir, sebab ia akan menjadi “senjata makan tuan”.

Sumber : http://hukum.kompasiana.com/2013/10/14/bila-bongkar-kasus-suap-di-mk-silakan-tanya-sopir-600539.html

0 komentar: